Header Ads

3 Terduga Pelaku pembakaran Lahan di Tangkap, Satu masih DPO.



LintasDaerah.com//Muratara - Tim
 Beruang Polres Musi Rawas Utara ( Muratara) perdana di Sumsel mengungkap kasus tindak pidana pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutlah). Ada empat terduga pelaku masing masing  bernama Wardoyo (60), Nanang dan Wahyudi, satu lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EM.

Hal itu diungkapkan dalam press rilis Polres Muratara dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, didampingi Kabag Ops Kompol Hendri, Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dan kanit pidsus Ipda Dedy K, Kamis (8/4/2021) di Halaman Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan, pada Selasa (6/4/2021), Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa ada pembakaran Karhutlah di wilayah Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Lalu, tim Beruang Polres Muratara mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.

“Di lokasi ada tiga orang pelaku pembakaran dan kami langsung amankan,” ujar Kapolres.

Lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengejaran terduga pelaku EM. “Kami dalami sejauh mana keterlibatan Em dalam kasus ini,” ucap Kapolres.

Dari penangkapan, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB)  3 buah korek api, 1 buah tank semprot air, dan kayu yang sudah terbakar.

“Kami bersama BPN mengukur lahan yang terbakar seluas 2,4 hektar. Tersangka dikenakan pasal  187 kuhp tentang pembakaran dengan ancaman selama 15 tahun kurungan,” jelasnya.

Menurut keterangan Tersangka, kalau mereka di upah untuk menyemprot lahan sebesar Rp.100.000; dalam 1 hektar dan diperintahkan untuk membakar yang belum jelas upahnya berapa.

"Kami hanya di upah 100 Ribu per hektar untuk nyemprot lahan, kalu untuk makar e kami hanya di suruh" ujarnya.

Kapolres Muratara menghimbau, Bumi Muratara yang cinta negeri ini, jangan dibakar dan jangan sampai menjadi penyumbang asap ke daerah lain. “Kami ingatkan membuka lahan jangan dibakar, nanti ada solusinya,” tegasnya. (TB)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.