Header Ads

Masyarakat Desa Penyangga Kembali Datangi DPRD Muratara, Pertanyakan Janji Mediasi yang Belum Terlaksana

lintasdaerah.com, Muratara – Perwakilan masyarakat dari delapan desa penyangga kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (23/4), untuk yang kesekian kalinya. Kehadiran mereka bertujuan mempertanyakan kejelasan tindak lanjut surat yang telah mereka layangkan sebelumnya, yang berisi permintaan agar DPRD memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Pertemuan yang dimaksud melibatkan masyarakat desa penyangga dengan KUD Pakar Maur, PT. Dendy Marker Indah Lestari (DMIL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muratara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian, serta delapan kepala desa dari: Noman, Noman Baru, Maur Lama, Maur Baru, Beringin Jaya, Beringin Rupit, Lubuk Rumbai, dan Pantai.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Maret 2025, Ketua DPRD Muratara sempat mengajak perwakilan masyarakat untuk berdiskusi di ruang kerjanya. Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Bapak Zainal Abidin. Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk memanggil seluruh stakeholder terkait guna menggelar mediasi.

Wakil Ketua II, Bapak Zainal Abidin, saat itu juga menambahkan bahwa proses mediasi akan dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun hingga kini, proses mediasi yang dijanjikan belum juga terlaksana, dan belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak DPRD.

“Kami datang lagi hari ini karena belum ada tanda-tanda kapan mediasi akan dilaksanakan. Padahal janji sudah diberikan, bahkan sudah lewat Lebaran,” ujar Endar salah satu perwakilan masyarakat.

Warga berharap agar DPRD Muratara segera menunjukkan itikad baik dan menjalankan peran sebagai wakil rakyat yang bisa dipercaya untuk menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.