Diduga Ada Indikasi Praktik Tidak Transparan dalam PPDB MAN 1 Model Lubuk Linggau
Lintasdaerah.com. Lubuk Linggau- Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di MAN 1 Model Lubuk Linggau tahun ajaran 2026 mulai menuai sorotan serius dari masyarakat. Sejumlah wali siswa menduga adanya indikasi praktik tidak transparan dalam proses seleksi, khususnya pada jalur reguler yang diumumkan pada 14 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang enggan disebutkan identitasnya, muncul dugaan adanya praktik “titipan” dalam penerimaan siswa baru. Selasa, (14/04/2026)
Salah satu narasumber mengaku bahwa kelulusan anaknya tidak terlepas dari bantuan pihak tertentu. Ia menyebutkan adanya pemberian sejumlah uang sebagai bentuk “pelicin” agar anaknya dapat diterima di sekolah tersebut. Bahkan, menurut pengakuannya, terdapat kasus lain di mana orang tua siswa diduga mengeluarkan dana hingga jutaan rupiah demi memastikan kelulusan. Di sisi lain, sejumlah wali siswa lain justru mengaku kecewa karena anak mereka yang memiliki prestasi tidak berhasil lolos seleksi.
Salah satu orang tua menyampaikan bahwa anaknya memiliki rekam jejak akademik dan non-akademik yang dinilai cukup kuat. “Anak kami memiliki sertifikat tahfidz dan pernah menjadi juara MTQ tingkat kecamatan, serta selalu meraih peringkat di sekolah sejak MTs. Namun tetap tidak lolos seleksi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait objektivitas dan transparansi dalam proses seleksi.
“Kalau seleksi benar-benar berdasarkan kualitas, seharusnya ada kejelasan indikator penilaian. Kami berharap ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 1 Model Lubuk Linggau belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pengamat pendidikan menilai, transparansi dalam PPDB merupakan hal krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Jika tidak dikelola secara terbuka, potensi munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat akan semakin besar.
Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi serta evaluasi menyeluruh agar proses PPDB berjalan sesuai prinsip keadilan, akuntabilitas, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai dunia pendidikan. (Tim)
















Tidak ada komentar